Menyulap Limbah Menjadi Berkah

bonggol pisang 300x200 Menyulap Limbah Menjadi Berkah.

Hampir semua bagian tanaman pisang memiliki nilai guna dalam kehidupan sehari-hari. Bagian utama dari tanaman pisang yang memiliki nilai sangat tinggi adalah buah pisang.  Buah pisang merupakan buah tropis yang mempunyai nilai eksotik tinggi baik dari rasa, warna, maupun bentuk. Jadi tidak heran jika pasar pisang di dalam negeri sangat baik karena hampir semua masyarakat kita mengkonsumsi pisang. Buah pisang dapat diolah menjadi berbagai makananmisalkan sale, keripik, dodol, dan lain-lain. Tingginya permintaan pasar akan hasil olahan buah pisang ternyata menyisakan sekelumit masalah yaitu limbah, seperti kulit pisang, Bunga (jantung pisang), dan bonggol.

Seiring dengan perkembangan pengetahuan dan teknologi serta kreativitas masyarakat kita, kini berbagai limbah tersebut bukan menjadi masalah namun justru menjadi berkah. Limbah tanaman pisang tersebut mampu diolah menjadi berbagai produk yang mampu meningkatkan nilai guna dan nilai ekonomisnya. Jantung pisang dapat diolah menjadi sayur, lalapan, dendeng dan abon; kulit pisang menjadi keripik kulit pisang, nata kulit pisang; dan bahkan bonggol tanaman pisangpun bisa diolah menjadi keripik maupun kerupuk. Tak berlebihan jika tanaman pisang disebut sebagai tanaman yang multifungsi.

Bonggol pisang yang selama ini hanya dianggap limbah ternyata dapat diolah menjadi keripik atau kerupuk
yang tidak hanya enak dikonsumsi, tapi juga mengandung serat tinggi, sehingga dapat memperlancar pencernaan dan mengurangi sembelit. Peluang pasarnyapun terbuka lebar karena produk ini masih jarang dipasaran, apalagi bahan baku berupa bonggol pisang tersedia dalam jumlah banyak mengingat populasi tanaman pisang yang cukup berlimpah dan selama ini tidak dimanfaatkan. Selain itu penyediaan bonggol pisang sebagai bahan dasar keripik mempunyai prospek yang cukup baik untuk meningkatkan pendapatan keluarga tani. Berdasarkan penelitian, keripik pisang ini mengandung karbohidrat sebesar 10 % dan kandungan seratnya mencapai 40 %.

Berikut bahan-bahan dan cara pembuatannya:

Keripik Bonggol Pisang:
Bahan:

  1. Bonggol pisang,
  2. Tepung beras,
  3. Kanji,
  4. Santan,
  5. Garam,
  6. Perenyah kue,
  7. Minyak goreng,
  8. Bumbu : ketumbar, miri, bawang putih, kencur, kunir.
  9. Telur ayam 1 butir.

Cara Membuat:

  1. Bonggol pisang diiris tipis sesuai selera kemudian dibersihkan.
  2. Irisan bonggol pisang ditaburi garam dan dibiarkan sampai bonggol pisang menjadi tidak kaku.
  3. Dicuci dengan air sampai bersih kemudian dikering-anginkan.
  4. Buat adonan kulitnya dengan mencampur bumbu yang sudah dihaluskan, 3 gelas santan, 1/4 kg tepung beras, ¼ bagian telur ayam, sedikit tepung kanji dan perenyah kue.
  5. Celupkan irisan bonggol pisang dalam adonan lalu goreng sampai kering. Agar hasilnya maksimal, penggorengan dilakukan 2 kali yakni digoreng dulu setengah matang kemudian didiamkan semalam barulah digoreng lagi.
  6. Setelah kering, kemas dalam kantong plastik.

Kerupuk Bonggol Pisang:
Bahan:

  1. 0,5 kg tepung tapioka
  2. 0,25 kg bawang putih
  3. Ketumbar
  4. 4 butir bawang merah
  5. 0,5 liter minyak goreng

Cara Pembuatan :

  1. Bonggol pisang bagian tengah yang berwarna putih kita potong-potong agak kecil, kemudian direndam dalam air garam selama semalam untuk menghilangkan rasa sepetnya.
  2. Selanjutnya direbus selama tiga jam, kemudian cuci dengan air bersih, haluskan dengan cara ditumbuk atau diparut.
  3. Peras dengan menggunakan kain sampai airnya habis
  4. Tuangkan air panas sampai terendam dan diamkan sebentar, lalu peras lagi sampai airnya habis (bahan 1)
  5. Haluskan bumbu-bumbu, campur dengan bahan 1, aduk-aduk sampai tercampur rata
  6. Masukkan tepung tapioka dengan perbandingan 1 bagian adonan dan 1 bagian tepung tapioka atau sampai adonan berwarna agak putih dan terasa liat
  7. Pipihkan adonan diatas selembar daun pisang hingga tipis
  8. Kukus sampai matang (berubah warna) sekitar 10 menit
  9. Jemur beserta daunnya, bila sudah setengah kering, lepaskan krupuk dari daun pisang pembungkus dan jemur lagi hingga kering
  10. Goreng dalam minyak panas dengan api sedang, tiriskan.
  11. Kemas dalam kantung plastik.

Untuk menambah nilai ekonomi dari keripik atau kerupuk bonggol pisang maka dapat di buat beraneka rasa seperti rasa coklat, rasa keju, pedas, jagung bakar dll. Keripik bonggol pisang aneka rasa mempuyai peluang bisnis yang cukup tinggi jika di olah dengan benar dan di pasarkan secara tepat, selain itu juga bisa menjadi alternatif makanan bagi masyarakat. Potensi pasar yang luas dan ketersediaan jumlah bahan baku yang melimpah yang ada di masyarakat hendaknya bisa di manfaatkan oleh pengusaha kecil dan petani tanaman pisang guna menambah pendapatan.

Sumber: http://bisnisukm.com/

Desain Demokrasi di Indonesia

Pada periode ini diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut Demokrasi Liberal dan diberlakukan UUDS 1950. Karena Kabinet selalu silih berganti, akibatnya pembangunan tidak berjalan lancar, masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partai atau golongannya.

Setelah negara RI dengan UUDS 1950 dan sistem Demokrasi Liberal yang dialami rakyat Indonesia selama hampir 9 tahun, maka rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS 1950 dengan sistem Demokrasi Liberal tidak cocok, karena tidak sesuai dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945. Akhirnya Presiden menganggap bahwa keadaan ketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara serta merintangi pembangunan semesta berencana untuk mencapai masyarakat adil dan makmur; sehingga pada tanggal 5 Juli 1959 mengumumkan dekrit mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 serta tidak berlakunya UUDS 1950.

Wakil Menteri Perdagangan Amerika Serikat Francisco J Sanchez dalam pertemuan Bali Democracy Forum IV yang digelar di Nusa Dua, Bali, 8-9 Desember 2011, menyatakan, untuk membangun sistem demokrasi yang lebih baik, semua negara harus bekerja keras mewujudkan keterbukaan, membasmi korupsi, dan menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Menurut Sanchez, pertumbuhan ekonomi yang sehat dapat mewujudkan politik dan penghargaan terhadap kemanusiaan yang lebih baik.

Para pendiri bangsa ini sesungguhnya sudah bisa memandang ke depan, kapitalisme ekonomi yang bersanding dengan demokrasi liberal sesungguhnya tak cocok diterapkan di negeri ini.

Ketika corak kapitalisme ekonomi dibungkus lewat sistem pemerintahan otoriter pada era Orde Baru akhirnya tumbang dan demokrasi menemukan fajar baru di Indonesia, yang kemudian bersanding demokrasi dan ekonomi liberal. Namun, berbeda dengan model yang sama di AS, demokrasi dan ekonomi liberal pascareformasi di Indonesia ini lahir tanpa prasyarat yang memadai.

Menurut pemikir kenegaraan yang juga pengarang buku Negara Paripurna, Yudi Latif, reformasi yang berarti menata ulang hanya berhenti pada sisi politik. Pasca-1998 menurut Yudi, penerimaan Indonesia atas demokrasi liberal, seperti dipraktikan di Barat, tanpa pernah menjalani uji kepatutan apakah dengan sistem ini rakyat mampu menjadi sejahtera. Demokrasi langsung seperti dipraktikkan dalam pemilu di Indonesia tak pernah diuji apakah bisa membawa kesejahteraan.

Terbukti demokrasi langsung seperti dalam pemilihan kepala daerah membuat rakyat justru tak berdaya secara politik. Utang politik para kandidat kepada pemodal membuat secara moral mereka bangkrut. Desain institusionalisasi demokrasi di Indonesia yang salah, menurut Yudi, yang kemudian menyuburkan praktik korupsi. Bupati kemudian menggadaikan sumber daya alam daerahnya kepada pemodal yang memberinya kesempatan bertarung. Akibatnya sumber daya alam yang sesungguhnya untuk kemakmuran rakyat di daerah dirampok pemodal yang telah bersekongkol dengan pemodal.

Menurut Yudi, demokrasi liberal yang mengusung keterpilihan individu mensyaratkan tatanan ekonomi masyarakat yang mapan. Di negara yang menganut sistem ini, seperti AS, calon presiden, seperti Barrack Obama, bisa menolak dana federal dari negara. Pencalonan Obama justru dibiayai oleh rakyat AS. Rakyat berdaya secara politik untuk ikut membiayai partai politik atau kandidat mereka.

Yudi menuturkan, melihat realitas sosial Indonesia yang sangat majemuk, founding fathers negara ini dengan jelas merumuskan demokrasi yang seharusnya dianut Indonesia terformulasikan dalam keterwakilan politik lewat partai, utusan daerah dan golongan. Formula tiga bangunan keterwakilan ini yang kemudian memastikan, demokrasi di Indonesia melindungi kelompok minoritas. Bagaimana suku-suku terpencil di pedalaman Papua juga bisa merasakan keterwakilannya dalam politik. Bagaimana kelompok penganut kepercayaan yang berbeda dari arus utama punya keterwakilan di parlemen.

Namun, sayangnya, pasca- 1998, hanya keterwakilan politik yang ditonjolkan. Kontestasi individual seperti dalam demokrasi liberal yang menjadi penting. Belakangan, daerah terwakili melalui Dewan Perwakilan Daerah, tetapi utusan golongan betul-betul dihapus.

Ini yang sesungguhnya meresahkan. Bila melihat fakta bahwa terjadi banyak sekali sengketa pilkada, seharusnya kita disadarkan bahwa institusionalisasi demokrasi di Indonesia telah gagal. Tribalisme kepada banyak suku terpencil di Indonesia muncul ketika mereka dipaksa mengadopsi pemilihan langsung. Ini yang menjelaskan mengapa pilkada bisa membuat potensi konflik besar terjadi di beberapa daerah di Papua.

Tak hanya memformulasikan bangunan keterwakilan dalam tiga lapis, politik, daerah dan golongan, bapak pendiri Indonesia, menurut Yudi, juga ikut merumuskan bagaimana konstitusi negara seperti dalam Pasal 18 UUD 1945 yang memberi tempat pada lokalitas dan adat setempat dalam menyusun bentuk pemerintahan daerah. Pemahaman multikulturalisme para pendiri bangsa ini yang kemudian tidak serta-merta Indonesia mengadopsi sistem keterpilihan individu dalam pemilu.

Dengan demikian, dalam satu sidang Badan Penyelidik Usahausaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI ), Sukisman sempat berpidato soal mengapa Presiden Indonesia nantinya dipilih melalui keterwakilan rakyat, tidak lewat pemilihan umum langsung. Yudi menuturkan, saat itu BPUPKI sadar betul bahwa masyarakat Indonesia belum terdidik sehingga presiden diusulkan dipilih melalui MPR. Sekarang, apakah asumsi tersebut bahwa masyarakat Indonesia masih belum terdidik itu masih berlaku atau tidak.

Peneliti utama dari Lembaga Survei Indonesia, Saiful Mujani, dalam Mengkonsolidasikan Demokrasi Indonesia, Refleksi Satu Windu Reformasi (2006) menyebutkan, evaluasi positif atau negatif terhadap kinerja lembaga-lembaga demokrasi, seperti partai politik, DPR atau presiden, dipercaya berakar dalam evaluasi publik atas kinerja ekonomi nasional. Saiful menyoroti, sejak otoritarianisme Soeharto tumbang, masyarakat umumnya tak pernah merasa bahwa keadaan ekonomi lebih baik ketimbang tahun sebelumnya.

Menurut Saiful, masalah ekonomi berhubungan secara berarti dengan kinerja lembaga- lembaga demokrasi, kepuasan publik atas praktik demokrasi, dan dukungan keyakinan mereka bahwa demokrasi merupakan sistem politik terbaik. Akibatnya, lambatnya pemulihan ekonomi bisa berdampak negatif terhadap kepuasan publik terhadap praktik demokrasi di Indonesia.

Bila merunut pengalaman di Amerika Latin, suara-suara yang muncul di Indonesia mulai mempertanyakan keberhasilan ekonomi liberal yang dibungkus demokrasi sejak reformasi ini. Tuntutan nasionalisasi perusahaan tambang, seperti Freeport, tak berdiri sendiri dengan kekerasan di Papua. Ada kerinduan bahwa Indonesia seharusnya bisa mengelola sumber daya alamnya sendiri demi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Seperti ketika Soekarno berpidato soal pentingnya Indonesia berdikari. Populisme ekonomi yang akhirnya muncul. Tak seperti di Amerika Latin, di Indonesia populisme ekonomi belum menemukan tokohnya.

Populisme ekonomi bisa dibaca sebagai kemuakan rakyat melihat demokrasi berjalan beriringan dengan praktik korupsi penguasa. Demokrasi yang di Barat berjalan seiring dengan penegakan hukum tak terjadi di Indonesia. Hukum bisa dibeli. Hingga akhirnya, suara publik pun bisa dibeli. Demokrasi di Indonesia kemudian hanya menjadi stempel bagi berlanjutnya praktik korup otoritarianisme pada era sebelumnya. Kali ini lewat selubung hukum dan peraturan perundangan yang dibuat di lembaga perwakilan.

Tuntutan reformasi agar Indonesia bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme lebih dari satu dekade silam tak juga berhasil. Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia hanya 3,0, yang berarti tetap berada di kelompok negara terkorup. Tahun 2011, Transparency International menempatkan Indonesia di peringkat ke-100 dari 189 negara yang disurvei untuk menyusun indeks persepsi korupsi.

Fakta yang mencengangkan, misalnya, wakil rakyat, sebagai bentuk nyata keterwakilan individu dalam sistem politik demokrasi, justru jadi bagian yang korup, membuat demokrasi di Indonesia patut dipertanyakan kembali kemanfaatannya. Kaderisasi di partai politik tak lahir dari regenerasi intelektual, tetapi kekuatan politik uang. Dengan demikian, seperti yang dikatakan Indonesianis dari Northwestern University AS, Jeffrey Winters, pada akhirnya oligarki, sekelompok kecil orang yang memiliki kapital dalam jumlah luar biasa, yang bisa membajak demokrasi di Indonesia.

Akibatnya, ketika demokrasi terbajak oleh oligarki, institusi hukum sebagai turunannya pun dengan mudah dikendalikan mereka.

Referensi: nasional.kompas.com

Serangga Tomcat

Serangga tomcat belakangan menghebohkan masyarakat pasalnya menyerang warga Surabaya dan sekitarnya. Korban serangan tomcat mengalami dermatitis, kulitnya seperti melepuh, mengeluarkan cairan, dan merasa gatal.

Di balik persoalan mencegah serangan, mengobati luka yang ditimbulkan, maupun apa penyebab munculnya serangga ini, ada hal lain yang cukup menarik, yakni soal nama. Mengapa diberi nama tomcat? Guru Besar Ilmu Serangga dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Aunu Rauf, mengungkapkan bahwa serangga tomcat adalah serangga yang tak asing bagi masyarakat Indonesia. Di beberapa wilayah Indonesia, serangga tomcat sering kali disebut semut kanai atau semut kayap. Menurut Aunu, kumbang ini sejatinya merupakan spesies kumbang Paederus fuscipes. “Masyarakat menyebutnya tomcat, mungkin karena bentuknya sepintas seperti pesawat tempur Tomcat F-14,” ungkap Aunu lewat e-mail kepada Kompas.com yang dikutip ruanghati.com, Selasa (20/3/2012).

Nama tomcat sendiri sebenarnya di luar negeri merupakan merek produk pengontrol populasi hewan pengerat dan produk lem semut. Tomcat juga merupakan produk pestisida. Kumbang tomcat dalam bahasa Inggris juga sering disebut rove beetle. Jenis kumbang ini mencakup famili Staphylinidae, terdiri dari ribuan genus dan kurang lebih 46.000 spesies. Spesies Paederus fiscipes adalah salah satu jenis kumbang yang masuk dalam genus Paederus. Totalnya, ada sekitar 12 spesies yang masuk genus tersebut.

Ciri-ciri serangga ini adalah memiliki kepala warna hitam, dada dan perut berwarna oranye, dan sayap kebiruan. Warna mencolok berfungsi sebagai peringatan bagi predatornya, bahwa serangga ini punya racun. Ukurannya sekitar 7-10 mm. Tomcat biasa hidup di persawahan. Pada siang hari, serangga ini biasa terbang di tanaman padi untuk mencari mangsa berupa wereng dan hama padi lainnya. “Jadi, sebetulnya kumbang tomcat ini atau Paederus fuscipes adalah serangga yang bermanfaat bagi petani karena membantu mengendalikan hama-hama padi,” jelas Aunu. Pada malam hari, serangga ini cenderung tertarik pada cahaya lampu. Hal inilah yang menurut Aunu memicu masuknya tomcat ke rumah atau apartemen warga di Surabaya.

Adapun dermatitis yang dialami warga diakibatkan oleh racun paederin yang diproduksi serangga dengan bantuan bakteri. Racun akan keluar saat serangga dalam bahaya atau dipencet. Terkait dengan pencegahan serangan-serangga ini, Aunu mengimbau masyarakat untuk menutup jendela atau pintu rapat saat malam sebelum menyalakan lampu. Ventilasi jendela bisa ditutup dengan kain kasa untuk memperkecil kemungkinan tomcat masuk. Warga juga diimbau tidak memencet jika serangga hinggap di bagian tubuh, cukup menghalau dengan kertas atau tiupan. Bila sampai terkena racun, maka langkah pertama adalah membasuh kulit dengan sabun beberapa kali.

Sumber: ruanghati.com

INOVASI PENDIDIKAN DAN PERAN GURU

Oleh: Dr. Uhar Suharsaputra
Purek 1 Universitas Kuningan (Uniku) dan Anggota ISPI

 

Dewasa ini, nampak sekali bahwa perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat telah menjadikan pendidikan dipandang sebagai sesuatu yang dipercaya dan diandalkan dalam mempersiapkan manusia yang siap dan mampu menghadapi berbagai perubahan yang terjadi dengan cepat. Oleh karena itu Pendidikan sebagai suatu bagian dari kehidupan masyarakat tidak bisa tidak mesti menghadapi berbagai perubahan yang terjadi, serta menyikapinya dengan proaktif dan inovatif, sebab jika tidak demikian maka upaya mempersiapkan manusia dalam menghadapi perubahan tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan baik.

Kondisi demikian pada dasarnya sebagai akibat dari karakteristik pendidikan sebagai bagian dari kehidupan masyarakat yang tak bisa mengisolasi diri dari pengaruh lingkungan, baik itu lingkungan fisik maupun lingkungan sosial, baik dalam lingkup lokal, regional, nasional maupun lingkungan global. Pendidikan merupakan upaya untuk mempersiapkan manusia hidup di masyarakat, untuk itu berbagai perubahan harus diperhatikan dan diantisipasi melalui upaya memperbaiki proses pendidikan dan pembelajaran, sehingga outputnya bisa dan mampu serta kompetitif dalam menghadapi berbagai hal yang terjadi dalam proses perubahan di masyarakat, dan untuk itu pendidikan harus dapat mengembangkan respon yang kreatif dan inovatif sejalan dengan pernyataan Suyanto (Kompas, 16 Mei 2001) :

”Untuk menciptakan unggulan kompetitif, kita memerlukan inovasi yang pesat dalam dunia pendidikan. Menjadi bangsa yang berharkat memerlukan unggulan kompetitif dalam berbagai bidang. Bukan jamannya lagi kita mengandalkan murahnya tenaga kerja untuk mendukung dan pembenar konsep unggulan kompetitif. Dalam konteks untuk menciptakan unggulan kompetitif outcome pendidikan, patut kiranya kita mengkaji pendapat Michael Porter dalam ungkapannya: …the ability to sustain an advantage from cheap labor or even from economies of scale-these are the old paradigms. These paradigms are being superseded. Today, the only way to have an advantage is through innovation and upgrading”.

Oleh karena itu, bagi dunia pendidikan adalah suatu keharusan untuk selalu mencermati perubahan-perubahan yang terjadi agar dapat direspon dengan cerdas dalam rangka meningkatkan Kualitas Pembelajaran. Dalam hubungan ini Inovasi Pendidikan menjadi semakin penting untuk terus dikaji, diaplikasikan dan dikomunikasikan pada seluruh unsur yang terlibat dalam pendidikan untuk menumbuhkan dan mengembangkan sikap inovatif di lingkungan pendidikan, karena tanpa inovasi yang signifikan, pendidikan hanya akan menghasilkan lulusan yang tidak mandiri, selalu tergantung pada pihak lain, untuk itu pendidikan harus digunakan sebagai inovasi nasional bagi pencapaian dan peningkatan kualitas outcome secara berkelanjutan dan tersistem agar unggulan kompetitif selalu dapat dipertahankan (Suyanto, Kompas, 16 Mei 2001).

A. Inovasi Pendidikan

Inovasi pendidikan secara sederhana dapat dimaknai sebagai inovasi dalam bidang pendidikan. Menurut Ibrahim, (1988 : 51) inovasi pendidikan ialah suatu ide, barang, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) baik berupa hasil invensi atau discovery, yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau memecahkan masalah pendidikan. Dengan demikian inovasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan/pembelajaran, ini berarti bahwa inovasi apapun yang tidak dapat meningkatkan kualitas pendidikan/pembelajaran tidak patut untuk diadopsi, dan dalam konteks ini peran guru akan sangat menentukan dalam adopsi inovasi pada proses pendidikan/pembelajaran Oleh karena itu dalam menyikapi suatu inovasi, diperlukan suatu pemahaman yang baik tentang substansi inovasinya itu sendiri, hal ini dimaksudkan agar inovasi dapat benar-benar memberi nilai tambah bagi kehidupan.

Dengan mengingat hal tersebut, maka dunia pendidikan sebagai suatu sub sistem kehidupan masyarakat perlu menyikapi dengan terbuka berbagai inovasi yang ada dalam dunia pendidikan, maupun yang terjadi dalam bidang kehidupan lainnya untuk berupaya mengintegrasikannya agar dapat dicapai suatu kondisi pendidikan yang tidak tertinggal dengan perubahan yang terjadi di masyarakat sebagai akibat akumulasi inovasi.

Namun demikian situasi di dunia pendidikan seperti sekolah, menurut penelitian Kim E. Dooley (Jurnal Educational Technology & Society 2(4) 1999.www.careo.org) cenderung sulit/lambat berubah seperti terlihat dari pernyataan berikut :

“The past three decades have been characterized by extreme sosial, political, economic, and technological changes; but schools have not changed their basic organizational structure. Recognition that the curriculum and methodology of the past are unsuited for today’s world has prompted a call for a restructuring of education. We are currently in the “third wave” era (Toffler, 1981), the post-industrial information age in which change continuously takes place at all levels of society”.

kesulitan atau kelambatan berubah telah menjadikan dunia pendidikan banyak tertinggal dari perkembangan yang terjadi dalam bidang kehidupan lainnya seperti dunia bisnis, dimana inovasi telah menjadi nyawa yang menentukan bagi kehidupan bisnis, kajian-kajian tentang inovasi di bidang pendidikan banyak dilakukan, meskipun kontribusinya pada pemahaman teoritis tentang difusi inovasi tidak begitu penting, hal ini tidak lain karena sebagian besar keputusan inovasi bersifat kolektif dan berdasarkan otoritas, dan kurang dilakukan secara individual (optional innovation decision) (Rogers, 1983:62).

Menurut House (1974) dalam proses penyebaran inovasi, kontak personal mempunyai kedudukan yang penting dalam difusi atau komunikasi inovasi, Kontak personal is essential to the propagation of innovation. Lebih jauh House membagi inovasi ke dalam dua jenis dengan masing-masing mempunyai kelompok pemerannya sendiri-sendiri yaitu :

1. Household innovation. Inovasi Rumah tangga (household) merupakan inovasi individu, seperti inovasi guru di kelas, dan bisaanya tersebar dari individu ke individu.
2. Entrepeneurial innovation. Inovasi entrepreneur adalah inovasi yang mempunyai akibat langsung bagi orang lain diluar adopter nya.

lebih jauh House (1974) menyatakan bahwa praktisi Pendidikan dapat dikelompokan ke dalam dua kelompok yaitu 1) Administrator (Principal/kepala sekolah dan Superintendent/pengawas), dan 2) Teacher. Dalam hal penerimaan atau sikap terhadap perubahan dan inovasi dua kelompok ini mempunyai pandangan dan sikap yang tidak selalu sama, karena peran yang dimainkan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan berbeda dan lingkungan kerja yang sering dijalani masing-masing juga berbeda. Administrator (Kepala dan Pengawas) lebih mudah menerima inovasi dibanding guru, inovasi oleh administrator merupakan inovasi entrepreneur, sedang inovasi oleh Guru adalah inovasi household. Lebih mudahnya inovasi oleh Administrator dibanding oleh Guru dikarenakan hal-hal berikut (House, 1974) :

1. Sosial interaction inhibit diffusion across professional boundaries
2. Teacher remain isolated in classroom which does not enhance the diffusion of new idea within the profession
3. Never adopt innovation as a whole, only bits and pieces
4. Passive adopter

Sulitnya inovasi yang dilakukan oleh guru yang bergerak di tataran teknis, jelas akan memberi pengaruh pada efektivitas pembaharuan/inovasi pendidikan dalam berbagai tingkatannya, baik tataran institusi maupun tataran manajerial. Oleh karena itu kebijakan inovasi pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan perlu mencermati kondisi ini, artinya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualitas profesionalisme Pendidik/guru perlu terintegrasi dengan upaya melakukan reformasi pada tataran institusi dan manajerial, sehingga terjadi suatu interaksi yang kondusif bagi tumbuhnya kreativitas, kinerja inovatif yang terlembagakan dalam suatu organisasi sekolah, ini berarti diperlukan upaya untuk melakukan restrukturisasi sekolah yang dapat menciptakan organisasi sekolah yang selalu antisipatif dan terbuka pada perubahan, menurut Kim E. Dooley (Jurnal Educational Technology & Society 2(4) 1999, www.careo.org)

“Restructuring our schools involves deep and profound changes in the way the schools function. Restructuring defines what goes on within classrooms–rethinking the way teachers teach, the way students learn, and the way we assess them. Restructuring also involves a change in the way schools are organized. Such reorganization requires redefining the roles of teachers, administrators, parents, and students in the governance and management of schools”

esensi dari restrukturisasi pada kelembagaan sekolah adalah kesiapannya untuk berubah, dengan perubahan tersebut fungsi sekolah juga akan berubah yang berakibat pada perubahan dalam pembelajaran serta pengorganisasian sekolah. Kegiatan tersebut pada dasarnya merupakan suatu proses dan bukan suatu kejadian, sehingga diperlukan upaya yang terus menerus untuk menilai berbagai perubahan yang telah terjadi agar tetap adaptif terhadap tuntutan perubahan yang terjadi di masyarakat, serta berbagai inovasi yang terus berakumulasi yang perlu mendapat perhatian dari Lembaga Pendidikan, Hall dalam Kim E Dooley (Jurnal Educational Technology & Society 2(4) 1999, www.careo.org) menyatakan :

“Change is a process rather than an event and should be examined by the various motivations, perceptions, attitudes, and feelings experienced by individuals in relation to change. Change entails an unfolding of experience and a gradual development of skill and sophistication in use of an innovation. An individual’s concerns can move in developmental progression from those typical of non-users of an innovation to those associated with fairly sophisticated use.

Perubahan dalam kontek proses memerlukan motivasi, persepsi, sikap dan perasaaan yang positif terhadap perubahan, sehingga inovasi yang berkembang dapat menjadikan organisasi terus tumbuh dan berkembang dengan dukungan sumberdaya manusia yang sensitive dan tanggap terhadap perubahan dengan dukungan manajemen organisasi yang mendorong pada tumbuh dan berkembangnya pembelajaran dalam organisasi (Learning Organization).

Menurut Deal, Meyer&Scott (www.careo.org,1975) banyak hasil peneliti yang menyimpulkan bahwa karakteristik struktur organisasi atau lingkungan sekolah berkaitan dengan adopsi inovasi

“These studies revealed that the school districts more likely to adopt innovations were those that were wealthy, large, and had change-oriented leaders. Others have found organizational autonomy, decentralized authority, staff professionalism, and features of organizational climate such as openness, trust, and free communication to be correlates of innovative behavior”.

Dengan demikian peran organisasi sekolah dalam pengembangan inovasi amat diperlukan, organisasi sekolah yang memiliki otonomi, pengembangan profesi, iklim organisasi yang baik dapat mempengaruhi prilaku inovatif dari anggota organisasi ersebut

B. Model-model Inovasi Pendidikan.

Para pakar telah banyak yang mengemukakan tentang model inovasi sebagai kerangka dasar dalam memahami bagaimana suatu inovasi itu terjadi serta bagaimana melihat kemampuan seseorang untuk menjadi inovatif, adaptif dan kemudian menyebarkannya pada fihak lain (difusi). Mmodel-model tersebut meskipun dikembangkan dalam organisasi bisnis, namun pada dasarnya dapat diadopsi dan atau diadaptasi dalam dunia pendidikan sebagai suatu organisasi. Lara Catherine Hagenson (2001) mengelompokan model Inovasi ke dalam model Linier dan Model siklis. Model linier merupakan model yang melibatkan dimensi tunggal, dan yang termasuk dalam model ini adalah model Diffusion of Innovations dari Roger, Concerns Based Adoption Model dari Hall and Hord, serta Model of Epistemic Curiosity Speilberger and Starr

a. Model Linier

Model difusi inovasi dari Roger memandang proses keputusan adopsi atau penolakan inovasi sebagai suatu kejadian dalam suatu proses linier dimana waktu berperan sebagai variable bebas dan proses adopsi terdiri dari serangkaian tindakan dan pilihan dengan berbasiskan factor internal dalam suatu system sosial.dalam model ini orang dikelompokan berdasarkan kecepatannya dalam mengadopsi inovasi dengan lima kelompok adopter yaitu : (a) innovators, (b) early adopters, (c) early majority, (d) late majority, dan (e) laggards. Sementara itu Model dari Hall & Hord yaitu Concerns Based Adoption Model (CBAM) memandang inovasi sebagai pergeseran secara psikologis dari ciri-ciri inovasi kearah konsern pada penggunaannya. Dalam model ini pengguna inovasi bergerak dari konsern pribadi (self-concerns), selanjutnya konsern pada tugas (task-concerns) kemudian berpengaruh pada dampak konsern (impact-concerns) pada saat seseorang makin berpengalaman dengan inovasi. Tahapan-tahapan concerns ketika seseorang mengadopasi inovasi menurut Sherry, Lawyer-Brook, & Black, 1997,(dalam Lara Catherine Hagenson , 2001) mencakup :

Awareness (little concern about or involvement with the innovation);
Informational (interest in learning more details about it);
Personal (concerns about its demands and their adequacy in meeting them);
Management (processes and tasks of using the innovation);
Consequence (impact of the innovation on student outcomes);
Collaboration (coordination/cooperation with other users); and
Refocusing (altering or replacing the innovation)

Model of Epistemic Curiosity dari Speilberger & Starr menggambarkan dua proses yang terdiri dari keresahan (anxiety) dan Keingin tahuan (curiosity), semakin rendah tingkat kenyamanan pengguna inovasi, semakin kecil mereka melakukan eksperimen dengan inovasi. Model ini menurut Hagenson (2001) merupakan model valid yang mengelompokan orang berdasarkan tingkat-tingkat ketidakpastian (levels of uncertainty) dan menilai orang berdasarkan prilaku dan kemampuannya untuk mengeksplorasi hal-hal di luar platform inovatif awal

Selain model linier sebagaimana dikemukakan di atas, terdapat model linier lain yaitu Model factor organisasi dan belajar (Organizational and Learning Factor Models). Model ini memandang bahwa banyak factor yang mempengaruhi kemampuan seseorang untuk berinovasi, mengadopsi, dan malkukan difusi, dan beberapa model yang masuk dalam kategori ini adalah model analisis adopsi (adoption analysis model) dari Farquhar dan Surry (1994), dan model belajar terlibat (engaged learning model) dari Jones, Valdez, Nowakowski, & Rasmussen (1995).sebagaimana dikemukakan oleh Hagenson (2001)

Model analisis adopsi dari Farquhar dan Surry dikembangkan dengan melihat persepsi pengguna akan inovasi, semakin positif persepsi pengguna akan suatu inovasi berkaitan dengan karakteristik inovasi sebagaimana dikemukakan Rogers (yakni : relative advantage, observability, compatibility, complexity, dan trialability) semakin besar kecenderungan untuk mengadopsi inovasi. Dalam model ini peran lingkungan fisik orgnisasi dan lingkungan pendukung dalam hal ketersediaan teknologi terutama internet memegang peran penting, dan kesuksesan pelaksanaan inovasi tidak hanya memerlukan adopter yang menggunakan dan mengaplikasikan inovasi, tapi juga memerlukan organisasi yang menyediakan lingkungan yang kondusif untuk penerapan teknologi baru, mereka yang mempunyai akses lebih besar pada teknologi serta didukung oleh keterampilan akan menggunakan teknologi lebih banyak dalam melaksanakan pengajaran (untuk Guru)

Model Engaged Learning dari Jones, Valdez, Nowakowski, & Rasmussen merupakan model dengan setting lembaga pendidikan, model ini melihat inovasi dari sudut gaya belajar dan peran murid di dalam kelas. Terdapat delapan variable berkaitan dengan indicator engaged learning yaitu :

1. the teacher’s vision of learning;

2. indicators of engaged learning;

3. ongoing, authentic, performance-based assessment;

4. a constructivist instructional model responsive to student needs;

5. the concept of students as part of a learning community incorporating multiple perspectives;

6. collaborative learning;

7. the co/learner/co-investigator;

8. the roles of students as cognitive apprentices, peer mentors, and producers of products that are of real use to themselves and others (Sherry, Lawyer-Brook, & Black, 1997 dalam Hagenson, 2001).

Dalam model ini visi guru tentang pembelajaran terkait erat dengan peranannya di kelas dan persepsinya tentang hubungan kurikulum sekolah dengan standar dari pemerintah, apakah kurikulum yang ada harus diperkaya, ditingkatkan atau diganti, serta peran yang jelas dari kegiatan pembelajaran berbasis internet di kelas ((Sherry, Lawyer-Brook, & Black, 1997,dalam Hagenson, 2001)

Kedua model diatas yakni model analisis adopsi dan model engaged learning terintegasi dalam model learning/adoption trajectory yang merupakan model belajar dan keorganisasian (organizational and learning model) yang amat penting bagi dasar dan proses pembelajaran (Lara Catherine Hagenson , 2001:19).

b. Model Siklis

Model siklis ini didasarkan pada pemahaman bahwa suatu proses belajar yang sedang berjalan lebih merupakan suatu proses siklis. Suatu siklis adalah serangkaian kejadian yang terjadi secara teratur dan biasanya membawa kembali ke itik awal (Sherry, et al (2000) dalam Hagenson, 2001:21). Model siklis ini menurut Hagenson, (2001:22) lebih tepat ketimbang model linier, dan model ini digunakan untuk membuat versi baru dari model Learning/Adoption Trajectory. Berikut ini akan dikemukakan beberapa pendapat yang menjadi dasar terbentuknya model siklis yaitu pandangan Schein (1996), Senge (1990), Havelock dan Zlotolow (1997), Engestrom (1996).

Menurut Schein, dari pandangan pengguna, anggota-anggota suatu organisasi pembelajar mulai mencairkan (unfreeze) persepsi mereka pada saat mengalami suatu inovasi yang gagal memenuhi pemahaman mereka sebelumnya. Anggota organisasi kemudian melakukan perubahan dan memfokus ulang proses, dan kemudian membekukan ulang (refreeze) konsep mereka untuk mencocokan dengan pengalaman yang sedang dialami mereka. Menurut Sherry, Billig, Tavalin, & Gibson, (2000) dalam Hagenson (2001:22) model nampak lebih memfokuskan pada pengguna dan konsepsi mereka tentang membuka ide-ide untuk belajar, mengambil inovasi, dan kemudian menutupnya dengan konsepsi akan inovasi yang baru

Peter Senge merupakan pakar yang mempopulerkan konsep organisasi pembelajar (learning organization) dalam bukunya The Fifth Disciplines (1990). Dalam organisasi pembelajar, anggota organisasi secara konstan dan secara kolektif memperbaiki kapasitas mereka untuk menciptakan dan merealisasikan visi. Model organisasi pembelajar ini telah menciptakan suatu fondasi untuk memahami kapabilitas mengintegrasikan ide-ide baru bagi perbaikan organisasi.

Sementara itu pandangan Havelock and Zlotolow (1997) memfokuskan pada peran fasilitator perubahan dalam menggerakan system melalui enam tahapan perubahan terencana. Mereka berpendapat bahwa semakin besar perubahan semakin besar kekuatan yang menentangnya, dan untuk mengatasi hal ini diperlukan banyak saluran difusi yang dapat membawa visi bersama pada seluruh komunitas. menurut Hagenson (2001:23)

“This model greatly influenced what was needed to enforce appropriate training and teaching needed to innovate, adopt, and diffuse successfully. Knowing what is needed, in terms of training and support for an organization, helps to maintain and may help to diffuse new technologies to others.

kutipan di atas menunjukan bahwa agar inovasi, adopsi dan difusi berhasil diperlukan pelatihan dan pengajaran yang tepat, dan hal ini akan membantu memelihara serta menyebarkan teknologi baru pada fihak lain

Engestrom dengan kerangka teori aktivitasnya (Activity Theory Framework) mengintegrasikan pengguna, tujuan penggunaan teknologi, hasil yang diharapkan, komunitas pengguna dengan norma-normanya, konvensi, serta struktur sosial. Dalam konteks tersebut perubahan merupakan bagian dari system yang berhembus melalui system keseluruhan, kemudian mempengaruhi tiap-tiap dan setiap komponen serta pengguna (Sherry, Billig, Tavalin, & Gibson, (2000), dalam Hagenson, 2001:23)

Model siklis tersebut menjadi dasar bagi terbentuknya model learning/adoption trajectory, model ini melihat adopsi inovasi sebagai suatu proses dinamis. Sherry, Billig, & Perry, found that the learning/adoption trajectory model, (teacher as learner, adoption, teacher as co- learner, and reaffirmation or rejection), kemudian dalam penelitiannya Sherry, Billig, & Perry menambahkan satu fase lagi yaitu teacher as a leader (Hagenson, 2001:25).

the cyclical processes of the learning/adoption trajectory model creating the teacher as leader stage, the fifth stage, but to break away from linear models (technology is an ongoing process, therefore acting as a cycle instead of a line) we must start looking at more dynamic models such as:

the“unfreezing-change-freezing” process described by Schein (1996)
the circular change model of Havelock and Zlotolow (1997);
the balancing and reinforcing loops described by Senge (1990); and
the interaction of users, tools, agency, and the community of users described by Engestrom’s (1996) Activity Theory framework (Sherry, et al, 2000, dalam Hagenson, 2001:25)

masuknya peran guru sebagai pemimpin mendorong pada pemahaman bahwa guru dapat menentukan dan membuat keputusan tentang suatu inovasi apakah dilaksanakan atau tidak baik itu bersumber dari luar maupun yang berseumber dari dirinya sebagai bentuk pemunculan ide-ide baru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan demikian nampak bahwa adopsi inovasi bukan sesuatu yang bersifat linier, dan hal itu mesti dilihat dalam kerangka model yang dinamis dan interaktif dalam suatu konteks organisasi yang dasar-dasarnya telah dikemukakan oleh para pakar sebagaimana tersebut di atas

Di samping itu di dalam dunia pendidikan terdapat juga model spesifik yang dipandang tepat sebagai model inovasi pendidikan (Ibrahim, 1988:177) yang dapat membantu melihat secara lebih sistematis tentang inovasi pendidikan yang dapat dipertimbangkan untuk diterapkan yaitu :

(a) Model Penelitian, Pengembangan, dan Difusi (Research – Deve­lopment – Diffusion Model — RD & D Model).

Model inovasi ini cukup sederhana, tetapi nempunyai pengaruh yang sangat besar bagi pengembangan pendidikan. Model inovasi ini berdasarkan pemikiran bahwa etiap orang tentu memerlulkan perubahan, dan unsur pokok dari perubahan ialah penelitian, pengembangan, dan difusi. Agar benar-benar diketahui dengan -tepat permasalahan yang dihadapi serta kebutuhan yang diperlukan, maka langkah pertama yang harus diiakukan dalarr usaha mengadakan perubahan pendidikan ialah melakukan kegiatan penelitian pendidikan. Hasil penelitian kemudian dikembangkan ke dalam bentuk yang lebih operasional agar dapat lebih mudah diterapkan, baru sesudah itu dilakukan difusi inovasi melalui kegiatan komunikasi melalui berbagai saluran yang memungkinkan dengan memperhatikan berbagai nilai-nilai sosial yang berlaku di lingkungan dimana inovasi itu akan diterapkan.

(b) Model pengembangan Organisasi (Organization Developement Model).

Model ini tebih berarientasi pada organisasi daripada berorien­tasi pada sistem sosial. Model ini berpusat pada sekolah atau sistem persekolahan. Model Pengembangan Organisasi ini berbeda dengan Model Pengembangan dan Difusi: Model Penelitian Pengembangan dan difusi (RD & D) lebih tepat digunakan untuk penyebaran inovasi pada tingkat regional atau nasional, karena penelitian pendidikan lebih tepat jika dilakukan pada tingkat regional atau nasional. Sedangkan Model Pengembangan Organisasi lebih tepat digunakan untuk penye­baran inovasi pada suatu sekolah, karena sekolah merupakan suatu organisasi, Kedua model ini merupakan alat yang digunakan untuk menangani dua hal yang berbeda, juga untuk memecahkan permasalahan pembaharuan pendidikan yang berbeda pula. Model Pengembangan Organisasi atau Organization Developement (OD), juga berorientasi pada nitai yang tinggi artinya, model ini juga mendasarkan pada filosofi yang menyarankan agar sekolah atau sistem persekolahan jangan hanya diberi tahu tentang inovasi pendidikan, dan disuruh menerimanya, tetapi sekolah hendaknya mampu mempersiapkan diri untuk memecahkan sendiri masalah pendidikan yang dihadapinya. Sekolah harus menjadi organisasi yang sehat yang memahami persoalan yang dihadapi, dapat merumuskan permasalahan yang dihadapi, serta mampu untuk menciptakan cara memecahkan permasalahan itu sendiri dengan mengorganisir berbagai macam sumber yang ada dalam organisasi itu sendiri atau dengan bantuan ahli dari luar organisasasi, dan juga mampu menemukan cara bagaimana menerapkan inovasi serta manilai hasil yang telah dicapai.

(c) Model Konfigurasi (Model Konfigurasi (Configurational Model = CLER Model).

Model Konfigurasi (Configurasitional Model) atau disebut juga konfigurasi teori difusi inovasi yang juga terkenal dengan istilah CLER model, ialah pendekatan secara komprehensif untuk mengembangkan strateai inovasi (perubahan pendidikan) pada situasi yang berbeda. Ini adalah model umum atau model komprehensif karena memungkin­kan adanya klasifikasi atau penggolongan dari situasi perubahan. model ini menekankan pada batasan tentang serangkaian situasi pe­rubahan pada waktu tertentu. Model CLER ini menarik bagi kedua pihak baik bagi inovator maupun bagi penerima (adopter). Bagi inovator menggunakan model ini untuk meningkatkan kemungkinan diterimanya inovasi. Sedangkan bagi penerima inovasi, menggunakan model ini dapat meyakinkan bahwa inovasi yang diterimanya benar-benar sesuatu yang dibutuhkan. Menurut model konfigurasi kemungkinan terjadinya difusi inovasi tergantung pada 4 faktor yaitu: (1) Konfigurasi artinya menunjukkan bentuk hubungan inovator dengan penerima dalam kontek sosial atau hubungan dalam situasi sosial dan politik (2) Hubungan (linkage) yaitu hubungan antara para pelaku dalam proses penyebaran inovasi. (3) Lingkungan: bagaimana keadaan lingkungan sekitar tempat penye­baran inovasi. (4) Sumber (resources): sumber apakah yang tersedia baik bagi inovator maupun penerima dalam proses transisi penerimaan inovasi.

C. Peran Guru dalam Inovasi Pendidikan

Dalam tataran teknis implementasi, kebijakan yang inovatif dalam bidang pendidikan, pada ahirnya akan sangat ditentukan oleh kompetensi praktisi pendidikan dalam melaksanakan program/kebijakan tersebut. Dengan demikian, dalam dunia pendidikan/sekolah, inovasi dan sikap serta kinerja inovatif dari pendidik dan tenaga keppendidikan sangat diperlukan dan menentukan bagi keberhasilan adopsi dan implementasi inovasi pendidikan.

Lebih sulitnya adopsi inovasi oleh Pendidik dibanding oleh Administrator/tenaga kependidikan (House, 1974), tidak berarti inovasi pendidikan tidak dapat berjalan sama sekali, karakteristik dan kompetensi guru yang bervariasi, serta iklim organisasi sekolah yang juga berbeda-beda antar sekolah, memberi kemungkinan akan terjadinya suatu implementasi inovasi yang baik sesuai dengan kondusifitas karakteristik dan kompetensi individu serta lingkungan organisasi sekolah yang kondusif terhadap perubahan. Menurut Dooley (1999) banyak Guru melakukan inovasi namun mereka kurang melakukan penilaian akan efektivitas dari inovasi tersebut, ini mengindikasikan bahwa kompetensi guru perlu terus ditingkatkan agar dalam menghadapi dan menerapkan inovasi dapat mengkajinya secara matang, dan kalau memang kurang efektif mereka harus berani kembali ke posisi awal, sikap ini menurut Rogers (1983) merupakan ciri inovator.

Perubahan yang terjadi dalam tataran struktur tidak akan cukup untuk menjadikan peroses pendidikan di sekolah berubah dan inovatif, apabila tidak terjadi perubahan dalam sikap Sumber Daya Pendidikan di dalamnya, dan dalam konteks teknis, tanpa perubahan sikap guru atas perubahan dan inovasi, sebagaimana dikemukakan oleh Purkey and Smith (1983,www.careo.org) sebagai berikut :

“change in schools means changing attitudes, norms, beliefs, and values associated with the school culture. Researchers have found particular cultural norms that can facilitate school improvement. Norms such as introspection, collegiality, and a shared sense of purpose or vision combine to create a culture that supports innovation”.

dengan demikian perubahan sikap dari SDM Pendidik, norma, kolegialitas amat diperlukan agar organisasi sekolah dapat benar-benar berorientasi pada perubahan dan kondusif bagi inovasi pendidikan

Guru mempunyai peran yang menentukan dalam tataran teknis pendidikan yaitu pembelajaran, perkembangan yang terjadi di era global dewasa ini sudah tentu perlu diantisipasi melalui kinerja inovatif dalam menciptakan proses pembelajaran di kelas. Hasil penelitian yang dilakukan SMASSE INSET (www.adeanet.org, 2005) menyimpulkan bahwa ketidak efektifan praktek pembelajaran di kelas disebabkan salah satunya oleh faktor Guru sebagai berikut :

a) Poor mastery of content, lack of basic practical skills and innovativeness, poor teaching methods and generally neutral attitude manifested in theoretical, teacher-centred approach to teaching, failure to plan their work, missed lessons, lateness and unmarked exercises in the students’ books.

b) Generally low morale which is attributed to poor remuneration, working conditions and unsupportive school administrators.

Kurangnya penguasaan isi materi pembelajaran, ketrampilan dan keinovatifan menunjukan mash perlunya upaya peningkatan kualitas pendidik, ini memerlukan sikap guru positif terhadap Perubahan dalam melaksanakan tugasnya, proses pembelajaran yang terjadi di dalam kelas mesti diperbaiki terus menerus, sehingga pola kerja rutin perlu ditingkatkan menjadi pola kerja yang inovatif sebagai upaya untuk menghadapi dan mengantisipasi perubahan global yang juga menerpa dunia pendidikan. Peningkatan kualitas kinerja guru menjadi inovatif akan mendorong pada proses pembelajaran yang inovatif pula, sehingga para siswa pun akan menjadi orang yang mampu menyesuaikan diri secara terus menerus dengan lingkungan yang berubah cepat, kemampuan ini jelas amat penting bagi siswa/output pendidikan dalam meningkatkan kapabilitas bersaing, kerena “survival in the fast changing world may well depend on the ability of pupils to develop skills in adaptation, flexibility, cooperation and imagination”(Whitaker, 1993:5).

Dengan demikian, peran guru dalam melaksanakan tugasnya perlu memasukan kemampuan inovatif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, sehinggan hasil pendidikan akan mampu dalam menghadapi era global yang penuh persaingan. Dengan merujuk pada pendapat Pullias dan Young, Mannan serta Yelon dan Weinstein, Mulyasa (2005:87) mengidentifikasi peran guru sebagai berikut, yaitu: Pendidik, Pengajar, Pembimbing, Pelatih, Penasehat, pembaharu (inovator), model dan teladan, pribadi, peneliti, pendorong kreativitas, Pembangkit pandangan, Pekerja rutin, Pemindah kemah, Pembawa cerita, Aktor, Emansipator, Evaluator, Pengawet, dan kulminator. Masuknya peran innovator di atas menggambarkan bahwa guru tidak cukup hanya menjalankan tugasnya secara rutin, namun pembaharuan/inovasi menjadi tuntutan yang harus terus dikembangkan.

Sementara itu menurut Moh Surya (2004:5-6), tantangan globalisasi dalam tingkatan operasional pendidikan menuntut peningkatan kualitas profesi guru sebagai pelaku pendidikan yang berada di front terdepan melalui interaksinya dengan peserta didik. Untuk itu guru harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Dan profesionalisme guru akan tercermin dalam perwujudan kinerjanya yang secara ideal akan terlihat dalam lima hal berikut :

1. guru yang memiliki semangat juang yang tinggi disertai kualitas keimanan dan ketaqwaan yang mantap
2. guru yang mampu mewujudkan dirinya dalam keterkaitan dan padanan dengan tuntutan lingkungan dan perkembangan iptek
3. guru yang memiliki kualitas kompetensi pribadi dan profesional yang memadai disertai etos kerja yang kuat
4. guru yang memiliki kualitas kesejahteraan yang memadai
guru yang kreatif dan berwawasan masa depan

Menurut Makagiansar (1996) memasuki abad 21 pendidikan akan mengalami pergeseran perubahan paradigma yang meliputi pergeseran paradigma: (1) dari belajar terminal ke belajar sepanjang hayat, (2) dari belajar berfokus penguasaan pengetahuan ke belajar holistik, (3) dari citra hubungan guru-murid yang bersifat konfrontatif ke citra hubungan kemitraan, (4) dari pengajar yang menekankan pengetahuan skolastik (akademik) ke penekanan keseimbangan fokus pendidikan nilai, (5) dari kampanye melawan buta aksara ke kampanye melawan buta teknologi, budaya, dan komputer, (6) dari penampilan guru yang terisolasi ke penampilan dalam tim kerja, (7) dari konsentrasi eksklusif pada kompetisi ke orientasi kerja sama. Dengan memperhatikan pendapat ahli tersebut nampak bahwa pendidikan dihadapkan pada tantangan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan yang bersifat kompetitif.

Galbreath, dalam Ani M. Hasan (2003) mengemukakan bahwa pendekatan pembelajaran yang digunakan pada abad pengetahuan (globalisasi) adalah pendekatan campuran yaitu perpaduan antara pendekatan belajar dari guru, belajar dari siswa lain, dan belajar pada diri sendiri. Praktek pembelajaran di abad pengetahuan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

Guru sebagai fasilitator, pembimbing, konsultan
Guru sebagai kawan belajar
Belajar diarahkan oleh siswa kulum.
Belajar secara terbuka, ketat dgn waktu yang terbatas fleksibel sesuai keperluan
Terutama berdasarkan proyek dan masalah
Dunia nyata, dan refleksi prinsip dan survei
Penyelidikan dan perancangan
Penemuan dan penciptaan
Colaboratif
Berfokus pada masyarakat
Hasilnya terbuka
Keanekaragaman yang kreatif
Komputer sebagai peralatan semua jenis belajar
Interaksi multi media yang dinamis
Komunikasi tidak terbatas ke seluruh dunia
Unjuk kerja diukur oleh pakar, penasehat, kawan sebaya dan diri sendiri.

Berdasarkan ciri-ciri di atas dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa; di abad pengetahuan menginginkan paradigma belajar melalui proyek-proyek dan permasalahan-permasalahan, inkuiri dan desain, menemukan dan penciptaan. praktik pembelajaran Abad Pengetahuan memerlukan upaya perubahan/reformasi pembelajaran, melalui cara-cara baru pembelajaran yang akan lebih efektif. Praktek pembelajaran di Abad Pengetahuan (Knowledge society) nampaknya lebih sesuai dengan arah yang diinginkan oleh sistem Pendidikan nasional, meskipun bukan dengan mengganti cara yang positif yang sudah dijalankan dewasa ini, dan disinilah peran kreativitas guru untuk melaksanakan kinerja inovatif dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Memang diakui bahwa pada Abad dan masyarakat Pengetahuan nampaknya praktek pembelajaran cenderung banyak menggunakan piranti-piranti pengetahuan modern yakni komputer dan telekomunikasi, namun demikian, Meskipun teknologi informasi dan telekomunikasi merupakan katalisator yang penting yang membawa kita pada cara pembelajaran di Abad Pengetahuan, tapi yang perlu menjadi perhatian utama adalah bagaimana hasilnya dan bukan alatnya. Guru dapat melengkapi pelaksanaan proses pendidikan/pembelajaran dengan teknologi canggih tanpa sedeikitpun membawa dampak pada hasil pendidikan yang diperoleh peserta didik, di sini yang penting adalah bagaimana pelaksanaan peran dan tugas guru dapat memberikan nuansa baru bagi pengembangan dan peningakatan peroses pendidikan dengan atau tanpa bantuan teknologi modern, dan ini jelas memerlukan kreativitas dan kinerja inovatif dari Guru dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan/pembelajaran tersebut.

Berdasarkan gambaran pembelajan di abad pengetahuan di atas, nampak bahwa pentingnya pengembangan profesi guru dalam menghadapi berbagai tantangan ini, maka pengembangan Profesionalisme Guru merupakan suatu keharusan, sehingga dengan berlakunya UU No 14 tahun 2005 dapat dipandang sebagai upaya untuk lebih meningkatkan profesionalisme pendidik serta memposisikan profesi pendidik/guru dalam status terhormat dan setara dengan profesi lainnya. Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.

Tuntutan profesionalisme guru memerlukan upaya untuk terus mengembangkan sikap profesional, melalui peningkatan kapasits guru agar makin mampu mengembangkan profesinya dalam menjalankan tugarnya di sekolah. Menurut Roland S. Barth (1990:49)

”The crux of teachers’ professional growth, I feel, is the development of a capacity to observe and analyze the consequences for students of different teaching behaviour and materials, and to learn to make continous modification of teaching on the basis of cues student convey”

Pengembangan kemampuan untuk terus melakukan modifikasi dalam pembelajaran menuntut pada pengembangan profesional guru yang terus menerus, serta kinerja inovatif, sehinggan guru dapat berperan sebagai agen pembelajar dalam konteks pelaksanaaan tugasnya di sekolah. Pengembangan ini mensyaratkan perlunya guru punya kualifikasi dan kompetensi yang dapat menunjang proses tersebut, serta didukung oleh situasi organisasi sekolah yang kondusif, sehinggan pengembangan tersebut tidak hanya berdimensi pribadi guru itu sendiri namun juga di dukung oleh manajemen yang kuat dan kondusif bagi pengembangan profesi tersebut serta bagi tumbuhnya iklim inovasi dalam proses pendidikan di sekolah.

D. Kinerja inovatif Guru

Kinerja seseorang akan nampak pada situasi dan kondisi kerja sehari-hari. Kinerja dapat dilihat dalam aspek ciri-ciri kegiatan dalam menjalankan tugas dan cara melaksanakan melaksanakan kegiatan/tugas tersebut. Dalam aplikasi prinsip kualitas, produk (barang atau jasa) dapat dilihat dari sudut ciri-ciri (kondisi/keadaan) dan kualitas seperti yang dikemukakan oleh Robert (1995:21) sebagai berikut :

“in the application of quality principles, it is important to distinguish between the concept of features and quality. Features are what you put into the product to distinguish it from other product and to appeal the people for whom the product is intended. …… quality, on the other hand, has to do with the way the feature are dilivered”

dengan mengacu pada pendapat di atas, maka yang dimaksud kinerja inovatif (Innovative Performance) adalah kinerja yang dalam melaksanakannya disertai dengan keinovatifan, ciri kinerja atau tugas-tugas yang harus dikerjakan menggambarkan ciri/feature kinerja, sedangkan keinovatifan merupakan sifat atau kualitas bagaimana pelaksanaan tugas/kinerja dijalankan dengan inovatif atau dengan memanfaatkan serta mengaplikasikan hal-hal baru, baik berupa ide, metode, maupun produk baru dalam meningkatkan kinerja.

Kinerja inovatif bagi guru perlu di dorong, dengan mengingat berbagai tuntutan perubahan yang makin meningkat, menurut Liikanen (2004) “To improve productivity we need to address the key issues of innovative performance, the application of new technologies, reengeneering organisations and developing the necessary skills”. Penerapapan teknologi baru, rekayasa organisasi serta pengembangan keterampilan dapat menjadi cerminan dari kinerja inovatif, yang dalam konteks individu sekaligus juga menggambarkan kreativitas individu itu sendiri dalam menjalankan peran dan tugasnya, yang dalam konteks pendidikan berarti pelaksanaan peran dan tugas guru secara kreatif.

Kegiatan/Aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh seseorang dalam melaksanakan pekerjaannya menggambarkan bagaimana ia berusaha mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pada dasarnya Kinerja adalah akumulasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yaitu keterampilan, upaya, dan sifat-sifat keadaan eksternal. Keterampilan dasar yang dibawa seseorang ke tempat pekerjaan dapat berupa pengetahuan, kemampuan, kecakapan interpersonal dan kecakapan teknis. Berdasarkan uraian di atas dapat dijelaskan bahwa kinerja merupakan prestasi kerja, yakni hasil yang ditunjukkan dari perilaku. Prestasi kerja tersebut ditentukan oleh interaksi seseorang terhadap kemampuannya bekerja. Persoalan tersebut jelas menuntut adanya wawasan pengetahuan yang memadai tentang program kerja secara menyeluruh.

Dengan pemahaman mengenai konsep kinerja sebagaimana dikemukakan di atas, maka akan nampak jelas apa yang dimaksud dengan kinerja guru. Kinerja guru pada dasarnya merupakan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang pengajar dan pendidik di sekolah yang dapat menggambarkan mengenai prestasi kerjanya dalam melaksanakan semua itu, dan hal ini jelas bahwa pekerjaan sebagai guru tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, tanpa memiliki keahlian dan kwalifikasi tertentu sebagai guru.

Uraian di atas menunjukan betapa besar peranan kinerja seorang guru dalam upaya mencapai proses belajar mengajar yang efektif dan fungsional bagi kehidupan seorang siswa. Sehubunagn dengan hal tersebut perlu dikaji berbagai faktor yang mungkin turut mempengaruhi kinerja seorang guru.

Seperti disebutkan terdahulu bahwa sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdapat kerja sama kelompok orang (kepala sekolah, guru, Staf dan siswa) yang secara bersama-sama ingin mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Semua komponen yang ada di sekolah merupakan bagian yang integral, artinya walaupun dalam kegiatannya melakukan pekerjaan sesuai dengan fungsi masing-masing tetapi secara keseluruhan pekerjaan mereka diarahkan pada pencapaian tujuan organisasi sekolah.

Seorang mau menerima sebuah pekerjaan, jika ia mempersiapkan bahwa ia mempunyai kemampuan untuk melaksanakan tugas tersebut sesuai dengan yang ditetapkan tata tertib sekolah. Pada hakikatnya kinerja guru adalah prilaku yang dihasilkan seorang guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar ketika mengajar di depan kelas, sesuai dengan kriteria tertentu.

Tanpa mengurangi dan meniadakan peran serta fungsi yang lain, kinerja guru merupakan salah satu faktor yang memegang peranan penting dalam keberhasilan pendidikan. Karena apapun tujuan-tujuan dan putusan-putusan penting tentang pendidikan yang dibuat oleh para pembuat kebijakan sebenarnya dilaksanakan dalam situasi belajar mengajar di kelas (Sumantri Manaf, 1988:106).

Di samping itu, pengajaran yang menghasilkan peserta didik memperoleh pengalaman belajar dengan baik bukanlah sesuatu yang terjadi karena kebetulan. Belajar tidak tejadi karena adanya ilmu yang dimiliki oleh seorang guru yang baik, melainkan dapat terjadi karena para guru yang berhasil baik memiliki kemampuan tentang dasar-dasar mengajar dengan baik. Kinerja adalah aktivitas atau perilaku yang dilaksanakan oleh guru dalam melaksanakan tugas/pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Kinerja guru merupakan suatu hal yang essensial terhadap keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu kinerja guru yang baik perlu diciptakan sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai dengan optimal. Agar kinerja guru dapat tercipta dengan baik maka guru perlu mengetahui tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.

Guru merupakan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan yang diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dalam melaksanakan tugas tersebut, dengan mengingat tantangan pendidikan yang terus berubah, maka kenerja guru perlu dilakukan secara inovatif

Seorang guru hendaknya berperilaku yang mempunyai pola interaksi di dalam proses belajar secara efektif, apabila mereka memiliki keinginan untuk memahami peserta didik sesuai dengan kebutuhannya. Kemampuan berinteraksi dari guru tidak akan berarti apa-apa seandainya mereka memiliki motivasi yang rendah, terhadap penyesuaian dengan lingkungan, baik terhadap kebijakan dan tujuan atau strategi pengajaran tersebut.. Read more »

PNS Itu Buruh Rakyat, Bukan Boss!

Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah media cetak dan media elektronik, termasuk media jejaring sosial mengangkat sebuah persoalan yang tergolong unik. Persoalan itu tentang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda yang kaya raya berdasarkan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kok, dalam masa kerja yang sangat singkat, dia bisa kaya raya? Ini yang bikin unik.

Sebenarnya persoalan ini tidak terlalu menarik lagi, karena sebelumnya sudah pernah didahului oleh Gayus Tambunan. Para PNS muda kaya raya itu hanya segelintir orang, dibandingkan sekian banyak PNS yang masih jujur dan benar-benar berbakti. Munculnya persoalan ini ke permukaan juga sebagai bagian dari gunung es yang pelan-pelan mulai mengapung.

Persoalan PNS muda kaya raya itu, dipastikan seperti sebuah ranjau yang dapat meledakkan ranjau-ranjau lainnya.  Dampak yang ditimbulkan oleh prilaku PNS muda kaya raya itu, setidak-tidaknya mulai meruntuhkan semangat kerja PNS yang selama ini sudah mampu untuk jujur dan disiplin.

Buktinya, hampir setiap hari PNS di pelosok negeri ini keasyikan membahas PNS muda kaya raya itu. Sambil bermimpi, PNS yang lain berujar “seandainya aku kaya raya, akan ku beli…akan traveling ke….akan ongkang-ongkang setelah depositokan kekayaan itu…akan…akan…akan…”

Dalam hati aku bertanya, sebenarnya untuk apa sih orang rebutan jadi PNS? Mau kaya, langsung terdeteksi PPATK. Mau mencuri, ditangkap KPK. Mau curang, diperiksa BPK. Mau keluar, sulit mencari lapangan kerja. Mau bolos, sedang dalam jam kerja. Jadi PNS itu tidak semerdeka pengusaha atau wiraswasta.

Enaknya, profesi PNS telah pasti memperoleh penghasilan tetap diawal bulan, meski hanya cukup  makan, dan tidak sampai lapar,  ditambah jaminan kesehatan (Askes). Satu lagi, surat keputusan (SK) pengangkatannya sebagai PNS dapat dijadikan agunan kepada bank untuk memperoleh kredit. Selanjutnya, seorang PNS bisa mengambil kredit untuk beli motor atau bangun rumah, hanya itu. Lainnya, PNS itu tidak lebih dari seorang “buruh” rakyat yang diperhalus sebutannya dengan abdi masyarakat dan abdi negara.

Mengapa PNS disebut “buruh” rakyat? Karena gajinya dibayar dari hasil pungutan pajak, cukai, atau penerimaan negara bukan pajak. Pernah seorang warga mengaku tidak pernah bayar pajak selama hidupnya. Aku bilang, anda bohong! “Sungguh, berani sumpah, suwer” sambil mengangkat kedua jarinya. “Bohong, kecuali anda tinggal sendiri di hutan belantara” jelasku sekali lagi.

Mari kita lihat, pulsa yang anda gunakan untuk telepon seluler itu kena pajak atau tidak? Kena, pasti yaitu pajak pertambahan nilai (Ppn) dan pajak penghasilan (PPH). Rokok yang anda hisap itu kena pajak atau tidak? Kena, coba lihat di pita cukai pada bungkus rokok itu, berapa persen yang harus dibayar per-batangnya. Anda minum teh botol, kena pajak atau tidak? Kena, Ppn nya dibebankan pabriknya kepada konsumen. Itu sedikit contoh, coba cari yang lain, sangat banyak.

Semua yang kita gunakan dari hasil usaha, industri atau pabrik pasti ada pajaknya. Perlu diketahui,   bukan pengusahanya yang membayar Ppn, mereka hanya numpang pungut dari konsumen, lalu menyetor ke kas negara. Jadi siapa yang sebenarnya bayar pajak? Rakyat, aku, anda dan kita semua. Makanya,  pajak itu bukan hanya pajak bumi bangunan (PBB), tetapi sangat banyak jenisnya, ada pajak langsung dan ada juga pajak tidak langsung. PBB itu salah satu jenis pajak langsung.

Siapa saja yang membayar pajak? Semua orang, mulai dari gelandangan dan pengemis yang membeli sebatang rokok, sampai kepada orang paling kaya di Indonesia. Berarti PNS atau pejabat negara sebagai “buruh” rakyat, maka mereka digaji juga oleh seorang gelandangan dan pengemis? Benar sekali, 100%.

Kalau begitu, apa sih yang dibanggakan oleh seorang PNS atau pejabat negara yang nyata-nyata digaji oleh orang miskin, gelandangan dan pengemis? Tidak ada, malah lebih hebat buruh bangunan yang digaji oleh seorang juragan kaya. Uangnya masih bau pabrik, masih mulus dan baru. Kebanggaan seorang PNS dan pejabat negara hanya kehormatan, itupun jika dia selalu tulus melayani orang yang menggajinya.

Sebaliknya, prilaku PNS muda kaya raya itu dan pejabat negara “serong” lainnya tentu sangatlah memalukan. Sudah digaji oleh orang miskin, lalu nyolong milik dan hak mereka lagi. Kemana hati nuraninya? Beruntung, saat ini barangkali mereka tidak tahu pernah membayar pajak tidak langsung (misalnya cukai rokok) sehingga tidak banyak protes.

Bayangkan, kalau mereka “bangun” dari tidurnya, lalu sadar, ternyata mereka telah bayar pajak setiap hari. Tetapi kenapa belum mendapat pelayanan maksimal? Bukankan ketupat “bangkahulu” dan bogem mentah yang akan mendarat ke wajah PNS dan pejabat negara “serong” itu? PNS itu buruh rakyat, bukan boss dan ambtenar, maka bekerjalah untuk rakyat sebagai juragan pemberi gaji.

Sumber: http://lifestyle.kompasiana.com

 

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.